Pembagian Zakat ‘BAZNAS’ untuk Masyarakat Desa Tawing Kurang Mampu

Badan Amil Zakat Nasional atau bisa disebut BAZNAS adalah lembaga yang mengelola zakat secara nasional. Merupakan Lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Baznas selalu melakukan kegiatan rutin setiap tahunnya, pada kali ini Baznas membagikan setiap desa per kecamatan termasuk kecamatan Gondang dan kecamatan lainnya.

Pembagian Zakat ini dibagikan kepada orang yang dirasa kurang mampu di wilayah desa Tawing ini, dibagikan secara rata perdusun.

Galeri

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?